Bisakah seorang wanita menggunakan nama belakangnya setelah menikah? Inilah keputusan yang menjadi perhatian semua wanita
Miscellanea / / April 28, 2023
Mahkamah Konstitusi memberlakukan keputusan yang menyangkut semua perempuan. Ketentuan dalam KUH Perdata Turki yang memperbolehkan "perempuan menggunakan nama bujangannya hanya di depan nama belakang pasangannya setelah menikah" telah dibatalkan dengan alasan "bertentangan dengan kesetaraan".
PELAYANAN ORANG MUDAmenikah menurut keputusan WanitaWanita tidak lagi harus menggunakan nama belakang suaminya. Wanita akan dapat memilih untuk hanya menggunakan nama belakang mereka sendiri atau dengan nama belakang suami mereka. Dinyatakan bahwa keputusan tersebut akan mulai berlaku dalam 9 bulan.
DUKUNGAN ATAS KEPUTUSAN DINYATAKAN
Mahkamah KonstitusiDalam putusannya disebutkan bahwa menurut Pasal 10 UUD setiap orang adalah sama, dan keadaan ini juga berlaku dalam situasi hukum. Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa undang-undang yang dimintakan pembatalannya, tidak memberikan hak kepada perempuan yang sudah menikah untuk menggunakan nama belakang lamanya saja, Selain itu, dengan perubahan pada tahun 1997, penggunaan nama belakang bujangan sebelumnya menjadi sah di depan nama belakang pasangan. ditransfer.
Hukum nama keluarga dari PELAYANAN ORANG MUDA ADVENT diberlakukan
"PERLAKUAN PERBEDAAN ANTARA ORANG BERDASARKAN GENDER"
Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa kedudukan suami istri dalam ikatan perkawinan diatur kembali dalam kerangka asas persamaan dalam proses sejarah undang-undang nomor 4721, dan asas dasar peraturan tersebut adalah "Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan" telah direkam. Dalam putusan yang menunjukkan bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan asas persamaan, “Meskipun seorang pria dapat menggunakan nama belakang pranikahnya sendiri setelah menikah, sebagai aturan, nama belakang seorang wanita sebelum menikah hanya dapat digunakan oleh suaminya setelah menikah. Karena diramalkan bahwa nama keluarga dapat digunakan di depannya, ada perbedaan perlakuan berdasarkan jenis kelamin antara pasangan yang berada dalam situasi yang sebanding. Itu terbuka." ketentuan dibuat.
Dalam aplikasi serupa, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR) juga menyatakan bahwa nama belakang perempuan sebelum menikah adalah unik. Dalam putusan yang ditegaskan sebagai pelanggaran untuk tidak boleh menggunakan sendiri, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung Banding dalam perselisihan "Mereka telah mengembangkan kasus hukum untuk mematuhi keputusan ECHR" dilaporkan.
Bisakah seorang wanita menggunakan nama belakangnya setelah menikah?
"PERATURAN INI TIDAK KONSTITUSIONAL, HARUS DIBATALKAN"
hukum tersebut diatas "perlakuan yang berbeda" Dalam putusan tersebut, yang dinyatakan inkonstitusional karena Dalam hal ini, tidak ada aturan antara laki-laki dan perempuan dalam konteks penggunaan nama keluarga sebelum menikah saja setelah menikah. Disimpulkan bahwa perbedaan perlakuan yang dimaksud melanggar asas persamaan karena tidak didasarkan atas dasar yang obyektif dan wajar. Untuk alasan yang dijelaskan, aturan itu bertentangan dengan pasal 10 konstitusi, harus dibatalkan. penilaian dimasukkan.