Apakah boleh melahirkan bayi dengan metode bayi tabung?
Miscellanea / / August 21, 2023
Pasangan tersebut ingin membumbui pernikahan mereka dengan anak-anak di rumah yang didirikan dengan akad nikah. Anak-anak adalah salah satu karunia yang dikirimkan Allah (swt) kepada pasangan suami istri yang sudah dewasa. Calon ibu dan ayah dari pasangan yang ingin mengadopsi anak terkadang tidak dapat mewujudkan keinginannya secara wajar. Dengan kemajuan pengobatan, cara lain untuk memiliki anak telah dibuka. Salah satu caranya adalah fertilisasi in vitro. Apakah bayi tabung diperbolehkan?
Dewasa Wanita Sarang yang mereka dirikan dengan anak-anak mereka ditambah pernikahan mereka yang diawali dengan pernikahan yang diselenggarakan sesuai dengan aturan dan hukum Islam, menjadi berwarna. Anak-anak, yang merupakan kesempatan berkah, adalah salah satu elemen terbesar yang ingin dilihat oleh sebagian besar pasangan suami istri di rumah yang telah mereka dirikan. Keluarga sangat menantikan putra mereka, yang merupakan hadiah sekaligus ujian. Hartamu dan anak-anakmu adalah ujian. Pahala yang besar menanti mereka yang lebih mengutamakan cinta dan ketaatan kepada Allah daripada cinta harta dan anak.
BERITA TERKAITDoa paling ampuh untuk dibacakan kepada anak yang belum bisa berbicara! Doa yang membuka lidah dalam kegagapan dan kesulitan berbicara
ANAK DENGAN IVF
APAKAH DIBOLEHKAN UNTUK MEMILIKI?
Bayi
Pasangan yang ingin memiliki anak dengan perawatan bayi tabung mengajukan permohonan ke dokter. Jika kondisi dianggap sesuai, sel telur diambil dari calon ibu dan sperma dari calon ayah untuk fertilisasi in vitro. Setelah telur dan sperma dibuahi di laboratorium, mereka menjadi embrio. Embrio ditempatkan di dalam rahim ibu. Untuk kehamilan yang terjadi dalam kondisi yang benar-benar higienis, Dewan Tinggi Agama mengatakan bahwa fertilisasi in vitro diperbolehkan setelah kondisi tertentu terpenuhi. Fatwa Majelis Tinggi Agama:
A) Baik sel telur maupun sperma yang akan dibuahi adalah milik pasangan, yaitu tidak satupun dari mereka milik orang asing;
B) Perkembangan sel telur yang telah dibuahi di dalam rahim pasangan yang memiliki sel telur tersebut, bukan di dalam rahim wanita lain;
C) Proses ini berdampak negatif terhadap kesehatan materi, spiritual dan mental baik orang tua maupun anak yang akan dilahirkan. Tidak ada salahnya menerapkan metode fertilisasi in vitro, asalkan terbukti secara medis tidak akan memberikan efek apapun. tidak ada.
Tidak boleh seorang wanita hamil dengan mengambil sel telur wanita lain atau menggunakan sperma pria asing selain suaminya.