Apakah boleh menikah imam tanpa sepengetahuan orang tua? Dalam kasus seperti itu, apakah pernikahan itu sah?
Miscellanea / / May 09, 2023
Pernikahan adalah ketika seorang pria dan seorang wanita hidup bersama dalam batas-batas yang sah dalam sebuah rumah. Kondisi pernikahan yang paling penting dan pertama adalah pernikahan. Akibat pernikahan yang dilakukan di hadapan saksi, pasangan dapat meletakkan kepala mereka di atas bantal yang sama tanpa terlibat haram. Ketika pernikahan agama, yang dikenal sebagai pernikahan imam, dilakukan, pasangan menikah. Jika pernikahan imam yang diadakan di hadapan para saksi terjadi tanpa sepengetahuan keluarga, apakah sah?
pikiran-bertiup Wanita Langkah pertama dan terbesar yang dilakukan oleh orang waras untuk tinggal serumah dan membangun kehidupan bersama adalah pernikahan. Ada beberapa syarat untuk menikah. Publisitas didahulukan di antara persyaratan yang diperlukan. Nabi kita, yang diutus sebagai rahmat bagi dunia, Ada beberapa syarat untuk menikah, yang merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad (SAW) yang paling indah. Ketika kondisi terpenuhi, akad nikah ditandatangani untuk mendirikan rumah tangga dengan perintah Allah (c.c) dan sabda Nabi (SAW). di muka umum
Pernikahan agama
BERITA TERKAITApa itu pernikahan agama? Bagaimana pernikahan imam dilakukan dan apa yang diminta? syarat nikah imam
SYARAT PERNIKAHAN IMAM
- Harus ada setidaknya dua saksi pada saat pernikahan.
- Pengantin pria harus memiliki mahar pengantin wanita.
- Kedua mempelai harus mendapatkan persetujuan mereka.
Di mazhab Hanafi, setelah menjadi saksi, orang tua tidak diwajibkan untuk menikah, tetapi diperlukan persetujuan mereka untuk mendirikan rumah tangga yang baik. Apabila terjadi akibat buruk yang mungkin terjadi, yaitu perceraian pasangan tersebut, maka perkawinan tersebut harus sepengetahuan orang tua agar kedua belah pihak dapat kembali ke rumah keluarganya secara terang-terangan.