Rencana aksi 2023 untuk Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan telah disiapkan
Miscellanea / / April 04, 2023
Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional yang efektif, disusunlah Rencana Kegiatan 2023. Dalam konteks ini, kegiatan penyadaran pencegahan kekerasan akan dilakukan di semua jenjang pendidikan, dan aplikasi KADES akan diperluas. Selain itu, database tentang penanggulangan kekerasan terhadap perempuan akan dibuat.
WanitaMemerangi Kekerasan Terhadap 4. Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial, dalam ruang lingkup pasal dalam Rencana Aksi Nasional bahwa “rencana kegiatan akan disusun setiap tahun untuk menentukan prioritas kebijakan”. Rencana Aksi Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2023 bekerjasama dengan Kementerian Hukum, Dalam Negeri, Diknas dan Direktorat Agama di bawah koordinasi telah disiapkan.
Rencana aksi 2023 untuk Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan telah disiapkan
INILAH RENCANA KEGIATAN 2023 MELAWAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
4. "Akses terhadap keadilan dan legislasi", "Kebijakan dan koordinasi", "Layanan perlindungan dan pencegahan", "Sosial Beberapa dari 49 sub-target dan 198 langkah aksi dalam lingkup 5 tujuan utama yaitu “Awareness” dan “Data and Statistics”. Seperti ini:
- KADES akan diperluas;
Oleh Depdiknas, semua guru dan siswa perempuan yang belajar di lembaga pendidikan menengah, Kepemudaan dan Olahraga Oleh Kementerian Agama, para siswi yang tinggal di asrama putri yang berafiliasi dengan Lembaga Kredit dan Asrama diberikan kursus dan kursus oleh Kepresidenan Agama. kepada perempuan yang berpartisipasi dalam kegiatan, kepada mahasiswa yang belajar dengan dosen perempuan di universitas yang berafiliasi dengan YÖK, Kementerian Kesehatan Memperkenalkan aplikasi KADES kepada seluruh tenaga kesehatan wanita dan pada akhir tahun 2023, kurang lebih 6 juta wanita akan memiliki smartphone mereka. akan dimuat.
Di bawah koordinasi Gubernur dan Kegubernuran Distrik, tim akan dibentuk dari perwakilan lembaga terkait pelatihan tatap muka untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan akan diberikan. Dalam konteks ini, direncanakan untuk menjangkau 10 juta orang.
- Studi tentang pelaku kekerasan akan terus berlanjut;
Upaya terhadap pelaku kekerasan juga akan terus dilakukan. Proyek “Menciptakan Model Layanan Sosial Multifaset untuk Pelaku Kekerasan” akan dilaksanakan. Dalam lingkup proyek, sebuah laporan akan disiapkan tentang contoh-contoh praktek yang baik di berbagai negara bagi para pelaku kekerasan. Program intervensi yang memenuhi syarat akan dibentuk untuk para pelaku kekerasan.
“Seminar Penyadaran untuk Memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, yang mencakup topik-topik seperti manajemen kemarahan dan mengatasi stres, akan dilaksanakan secara efektif di 81 provinsi. Kewajiban dalam masa percobaan akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam program manajemen kemarahan.
- Kegiatan pelatihan untuk spesialisasi aparat penegak hukum akan dilakukan;
Bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, kegiatan pelatihan akan dilakukan untuk spesialisasi aparat penegak hukum dalam memerangi kekerasan. Dalam konteks ini, 40 ribu personel di bawah Direktorat Jenderal Pengamanan, 25 ribu personel di bawah Komando Jenderal Gendarmerie, KAAN (Penegakan Hukum Umum-Pengamanan Swasta). Pelatihan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan bagi 10 ribu Satpam Swasta dan Calon Bupati dalam lingkup Kerja Sama dan Integrasi akan diberikan.
- Basis data untuk memerangi kekerasan akan dibuat;
Database untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan akan dibentuk. Sebuah kelompok kerja dengan perwakilan lembaga dan organisasi terkait akan dibentuk. Penelitian yang akan dimasukkan dalam database akan ditentukan. Pemetaan dan penjadwalan akan dilakukan berdasarkan data yang akan dipublikasikan dalam database lembaga dan organisasi. Database ini kemudian akan dibuat tersedia untuk umum.
- Kegiatan informasi akan dilakukan untuk perempuan;
Bekerja sama dengan Kementerian Kehakiman, kegiatan informasi akan dilakukan bagi perempuan untuk mengefektifkan penggunaan bantuan hukum dan praktik peradilan pidana. Dalam konteks ini, dengan para hakim yang membidangi pelaksanaan UU No. 6284, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Terhadap Perempuan Studi kesadaran untuk jaksa penuntut umum yang bekerja di Biro Reserse Kriminal terus berlanjut. akan selesai. Selain itu, akan diadakan pula kegiatan pelatihan dan seminar bagi personel yang bekerja di Direktorat Penunjang Hukum dan Pelayanan Korban.
- Studi Kesadaran untuk Pencegahan Kekerasan di Semua Tingkat Pendidikan;
Bekerja sama dengan Depdiknas, kegiatan sosialisasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan akan diperluas di semua jenjang pendidikan. Kesadaran tentang isu-isu seperti menghormati perbedaan individu, keterampilan komunikasi, dan perilaku positif pada siswa prasekolah dan sekolah dasar Selain studinya, pelatihan tentang kekerasan dunia maya, penggunaan internet secara sadar, intimidasi teman sebaya untuk siswa sekolah menengah akan diperluas. Selain itu, akan diadakan workshop media untuk mahasiswa fakultas komunikasi.
Seminar pelatihan tentang penanggulangan kekerasan terhadap perempuan akan diselenggarakan bagi anggota PNS, serikat pekerja dan serikat pengusaha.