Keputusan Mahkamah Agung: Membuat istrimu cemburu dianggap sebagai kesalahan!
Miscellanea / / April 03, 2023
Keputusan baru telah dibuat oleh Mahkamah Agung untuk pasangan suami istri. Dia memutuskan bahwa jika kecemburuan itu disebabkan oleh perilaku pria, wanita itu tidak bersalah. Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa kecemburuan perempuan merupakan reaksi atas perilaku laki-laki, dan ini akan diartikan sebagai kesalahan.
satu di Istanbul WanitaDia mengajukan gugatan cerai dari istrinya, menuduh bahwa dia berselingkuh. laki-laki terlalu ekstrim kecemburuan Dia menggugat istrinya karena itu. Pengadilan setempat, mendengarkan para pihak, mengatakan bahwa pria tersebut bertindak tidak percaya, pernikahan menyatakan bahwa serikat pekerja tidak memenuhi tanggung jawabnya dan menganggap suaminya sangat cacat. Pengadilan memberikan hak asuh atas anak pasangan tersebut kepada wanita tersebut. Sang suami yang tidak menyukai keputusan pengadilan tersebut membawa kasus tersebut ke pengadilan banding.
Keputusan dari Mahkamah Agung
SUBJEK MAHKAMAH AGUNGPINDAH KE
Pengadilan Kehakiman Regional Istanbul 11. Departemen Hukum menyatakan bahwa pria tersebut meninggalkan rumah dengan enggan untuk melanjutkan ikatan pernikahan dan kepercayaan itu terguncang. Dia menyatakan bahwa dia memiliki perilaku dan bahwa wanita itu cemburu berlebihan dan menekan suaminya dan berbagi pesta secara setara. mengakui kesalahan. Departemen tersebut juga menolak klaim kompensasi dari wanita tersebut. Kali ini ada keberatan dari pihak lawan, perkaranya dilimpahkan ke Mahkamah Agung.