Bisakah seorang wanita mencuci pemakaman saat gassal sedang menstruasi?
Miscellanea / / April 03, 2023
![Bisakah seorang wanita mencuci pemakaman saat gassal sedang menstruasi?](/f/be61c39a27b3aa0b1cf1661dfa08121f.jpg)
Di gasilhanes, yang merupakan salah satu perhentian terakhir umat Islam sebelum mereka memasuki kuburan, wanita dimandikan oleh wanita dan pria dimandikan oleh pria. Sebelum memandikan almarhum, ia melakukan wudhu gassal. Kemudian menghancurkan orang mati dengan aturannya. Dalam situasi khusus yang dialami wanita setiap bulan, ibadah tertentu seperti shalat dan puasa dilarang. Lantas, bolehkah seorang wanita memandikan jenazah saat gassalnya sedang haid?
Nilai yang diberikan kepada umat Islam cukup tinggi. "Tidak ada keraguan bahwa kami menghargai manusia. Kami membawa mereka di darat dan laut. Kami memberi mereka rizki yang bersih. Kami jadikan mereka lebih unggul dari banyak makhluk yang Kami ciptakan.” (Surah Isra/70. Ayat) Seseorang, yang sangat berharga di tanah, dibasuh hingga bersih sebelum masuk ke bawah tanah. Manusia fana adalah laki-laki, WanitaWanita mencucinya. Namun, sebagian warganet mulai bertanya-tanya apakah pantas memandikan jenazah perempuan gassal yang sedang haid. Ini
![batu kapur](/f/5c922e58e2f62afbca41d5491c7a70d2.jpg)
batu kapur
BERITA TERKAITApa itu kain kafan? Bagaimana orang mati diselimuti? Kafan itu terdiri dari berapa bagian?
BERITA TERKAITSetiap orang yang mendengar tentang profesinya lari darinya!
BAGAIMANA FURNACE DICUCI?
Pertama-tama, almarhum dibaringkan di atas teneshir dan bagian pribadinya ditutup. Tirai ditempatkan di antara pusar dan lutut. Bagian pribadi diseka dengan kain atau sarung tangan. Setelah itu, orang yang kehilangan nyawanya disuruh berwudhu untuk shalat.
Gasilhane dan gassal wanita
BOLEH WANITA MENCUCI FURNACE SAAT GASSAL DIKELOLA?
Gassal yang memandikan jenazah tidak harus berwudhu, tetapi lebih tepat berwudhu. Makruh bagi orang yang memandikan jenazah adalah junub, haid, nifas, dan non muslim. (Dengan kata lain, meskipun tidak menyenangkan, mereka mencucinya.) Tetapi jika tidak ada orang lain yang bisa memandikan jenazah selain mereka, tidak ada salahnya. (Bilmen 248 (pas. 533))