Bisakah zakat diberikan kepada yayasan, asosiasi dan amal?
Miscellanea / / April 03, 2023
Untuk memberikan zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam, perlu untuk menemukan orang-orang yang disebutkan Allah (swt) dalam Al-Qur'an. Seperti semua ibadah, ada aturan dalam zakat. Jika dana dialokasikan untuk zakat, orang yang akan diberikan harus diselidiki secara menyeluruh. Zakat harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Bisakah zakat diberikan kepada organisasi bantuan yang telah menguasai semua aturan ini? Jawabannya ada di sini...
Sedekahsangat penting dalam Islam. Karena itu adalah salah satu dari lima rukun Islam, itu adalah salah satu pilar agama kita. Zakat, yang harus diberikan oleh setiap orang yang kaya agama, memiliki seperangkat aturan. Aturan-aturan ini jelas dinyatakan dalam Al-Qur'an. Perhatian harus diambil untuk memastikan bahwa orang yang Anda berikan zakat yang diberikan kepada enam kelompok berbeda adalah salah satu kelompok yang akan kami hitung. Setiap salah satu aturan dari buku yang dikirim oleh Allah (cc) harus diikuti sepenuhnya. Tak satu pun dari ayat-ayat itu dapat diubah sesuai permintaan.
Bersedekah
APA ITU ZAKAT DAN SIAPA YANG MEMBERI ZAKAT?
Zakat adalah bantuan keuangan yang diberikan kepada orang-orang tertentu demi Allah (cc) oleh mereka yang memiliki harta sebesar nisab (ukuran kekayaan agama). Agar seorang muslim wajib membayar zakat, ia harus memiliki ciri-ciri tertentu.
- Harus memiliki jumlah uang minimal nisab.
- Satu tahun harus berlalu setelah mencapai jumlah nisab.
- Itu tidak boleh memiliki hutang satu tahun dan harus memiliki lebih banyak aset daripada kebutuhan dasarnya.
BERITA TERKAITBolehkah Bersedekah di Hari Raya Sebelum Ramadhan?
BISAKAH KITA MELAKUKAN PENAWARAN UNTUK AMAL?
Bersedekah
Sedekah (zakat penghasilan) hanya untuk: Orang miskin, orang yang membutuhkan, orang yang bertugas mengumpulkan sedekah, orang yang akan dimenangkan hatinya, budak yang akan dibebaskan, orang yang berutang, (bekerja) di jalan Allah dan musafir. Ini adalah perintah Allah yang mutlak. Tuhan tahu dan memerintah dengan hikmat. (Surah At-Tawba / 60. Ayat)
Golongan orang mana yang akan diberi zakat sudah ditetapkan dalam ayat yang telah kami berikan. Uang yang disumbangkan ke badan amal sudah selayaknya jika diberikan oleh organisasi tersebut kepada orang-orang yang disebutkan dalam ayat tersebut satu per satu. Jika uang yang disumbangkan akan digunakan untuk layanan umum seperti konstruksi, penerangan dan biaya kantor, maka zakatnya tidak sah. Jika zakat akan diberikan kepada organisasi amal, maka perlu untuk meminta uang yang disumbangkan untuk digunakan sebagai zakat dan untuk mendapatkan jaminan dari organisasi tersebut.