Apakah duduk di kuburan itu dosa? Apakah secara agama pantas untuk duduk di atas batu nisan?
Miscellanea / / August 02, 2022
Dalam Islam, harkat dan martabat orang yang sudah meninggal sama seperti orang yang masih hidup dihormati. Jadi, apakah secara agama pantas untuk duduk di kuburan atau batu nisan selama kunjungan kuburan? Berikut adalah hadits yang Nabi kita (saw) katakan tentang masalah ini...
dalam islam kunjungan kuburan Menyambut orang yang sudah meninggal disunnahkan Situasi ini menunjukkan bahwa dalam agama kita, martabat orang mati sama dengan martabat orang hidup. Sementara ulama Islam menyatakan bahwa menghormati orang mati dan kuburan adalah kewajiban agama, mereka memberikan contoh ini dengan hadits berikut dari Nabi (SAW): "Mematahkan tulang yang mati seperti mematahkan tulang saat masih hidup" (Ibn Majah, "Cenâ'iz", 63; Abu Dawud, "Cenâ'iz", 60); "Jangan mengucapkan kata-kata yang menghina orang mati, mereka dibiarkan sendiri dengan apa yang mereka lakukan di dunia" (Bukhari, "Cenâ'iz", 97) Nabi kita (SAW), yang memberikan contoh bagi bangsanya dengan menghormati yang hidup dan yang mati, berdiri untuk menghormati pemakaman yang lewat. Bagi mereka yang mengatakan bahwa almarhum bukan seorang Muslim, Nabi (S.A.W.)
Kunjungan mereka ke kuburan harus sedemikian rupa sehingga tidak merusak esensi agama Islam. Dalam hal ini, kami menyelidiki apakah itu dosa untuk duduk di kuburan atau batu nisan selama kunjungan kuburan.
Bagaimana cara mengunjungi kuburan?
BERITA TERKAITApa doa ziarah kubur? Doa apa yang dibaca di kuburan?
APAKAH dosa duduk di kuburan?
Adapun keterangan dari Kepresidenan Agama tentang hal tersebut adalah sebagai berikut:
Apakah secara agama pantas untuk duduk di atas batu nisan?
Sama seperti orang yang hidup dihormati, orang mati juga dihormati. Oleh karena itu, perlu untuk menghormati orang yang sudah meninggal dan menghindari perilaku yang tidak sopan. Dalam hal ini, tidak pantas secara agama untuk pergi ke kuburan dan duduk di atasnya kecuali jika ada kebutuhan. Hz. Nabi (SAW) berkata, "Lebih baik bagi salah satu dari Anda untuk duduk di atas api dan membakar pakaiannya daripada duduk di kuburan." (Muslim, Cenaiz, 96). Namun, tidak ada salahnya duduk di tepi kubur.