Fenomena media sosial Tanggapan Duygu zaslan terhadap berita '114 ribu 326 TL penalti'!
Miscellanea / / February 08, 2022
Fenomena tersebut diklaim, Duygu Özaslan yang kerap menjadi agenda unggahan media sosialnya, mendapat hukuman 114 ribu 326 lira karena tidak mematuhi keputusan kementerian dalam berbagi iklannya. Setelah berita itu, zaslan membuat pernyataan.
Duygu zaslan, fenomena media sosial yang memiliki 2 juta pengikut di Instagram dan populer dengan postingan iklannya dan hidup mewah, bertindak melawan hukum.
mendengar zaslan hukuman
Untuk mengaudit mereka yang berpenghasilan dari media sosial pada tahun 2020 "#kemitraan" surat itu wajib. Namun, fenomena anak muda itu tidak tampak berbagi artikel 'kolaborasi'. Kewaspadaan Duygu zaslan, yang membagikan lusinan postingan dengan cara ini, tidak luput dari perhatian pihak berwenang.
zaslan didenda 114 ribu 236 TL. Hukuman ini menjadi preseden bagi fenomena media sosial lainnya.
PERNYATAAN PERTAMA DARI DUYGU ZASLAN
Setelah tuduhan di media sosial; Duygu zaslan dipertanyakan. beritamenjawab mereka.