Hukuman kejut untuk fenomena media sosial Duygu zaslan! Kewaspadaannya mahal
Miscellanea / / February 08, 2022
Fenomena tersebut diklaim, Duygu Özaslan yang kerap menjadi agenda unggahan media sosialnya, mendapat hukuman 114 ribu 326 lira karena tidak mematuhi keputusan kementerian dalam berbagi iklannya.
Duygu zaslan, fenomena media sosial yang memiliki 2 juta pengikut di Instagram dan populer dengan postingan iklannya dan hidup mewah, bertindak melawan hukum.
mendengar zaslan hukuman
Pada tahun 2020, artikel "#kolaborasi" dibuat wajib untuk memantau mereka yang menghasilkan uang dari media sosial. Namun, fenomena anak muda itu tidak tampak berbagi artikel 'kolaborasi'. Kewaspadaan Duygu zaslan, yang membagikan lusinan postingan dengan cara ini, tidak luput dari perhatian pihak berwenang.
zaslan didenda 114 ribu 236 TL. Hukuman ini menjadi preseden bagi fenomena media sosial lainnya.
Saat ini, diklaim bahwa hukuman serupa akan datang ke banyak fenomena ...