Hukuman penjara untuk orang yang mengeluarkan saudara perempuan dari kolam dengan mengenakan pakaian renang hijab!
Miscellanea / / December 27, 2021
Di Mersin, pengelola lokasi wanita, yang membawa saudara perempuannya yang berusia 9 dan 13 tahun keluar dari kolam renang tempat mereka tinggal dengan mengenakan pakaian renang berhijab, dengan alasan "Terlarang", dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Tinggal di distrik Erdemli di Mersin, Hülya B. 2 tahun yang lalu putri mereka Berra B. (13) dan Azra B. (9) ke kolam bersama di tempat mereka tinggal. Sementara dua bersaudara itu berenang dengan gembira dan bersenang-senang, Belgüzar zmutlu, ketua dewan direksi situs tersebut, diduga membawa gadis-gadis itu keluar dari kolam dengan mengatakan "Terlarang" karena mereka mengenakan "baju renang hijab".
berbudi luhur 3. Pada sidang terakhir kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, jaksa penuntut umum memberikan pendapatnya, meskipun para terdakwa diminta untuk dihukum karena kejahatan "kebencian dan diskriminasi", menyatakan bahwa kejahatan tersebut mencakup kejahatan "mencegah penggunaan kebebasan berkeyakinan, berpikir dan berpendapat" dan bahwa hanya terdakwa Belgüzar zmutlu yang dijatuhi hukuman penjara dari 1 tahun hingga 3 tahun. menuntut. zmutlu, yang tidak menerima tuduhan itu, mengklaim bahwa dewan direksi situs tersebut melarang memasuki kolam renang dengan pakaian renang terselubung dan menginformasikan keputusan yang diambil kepada Hülya B., ibunya.
Pengadilan, yang menyimpulkan kasus tersebut, menyatakan bahwa administrator situs Ceyhun elebi, Hüseyin Sakar dan Tayfun Sökmen tidak memiliki niat dalam insiden tersebut. Mereka dibebaskan dengan menyatakan, dan Belgüzar zmutlu dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena "mencegah pelaksanaan kebebasan berkeyakinan, berpikir dan berkeyakinan". dia dipukul. Pengadilan, yang kemudian mengurangi hukuman ini menjadi 10 bulan, kemudian memutuskan untuk menunda pengumuman putusan dan menempatkan terdakwa dalam pengawasan untuk jangka waktu 5 tahun.