Kabar gembira bagi Anda yang memiliki anak yang ingin pensiun dini!
Miscellanea / / October 22, 2021
Ada kabar gembira bagi mereka yang berencana pensiun dini dari Jamsostek. Detail tentang perkembangan baru ini, yang menyangkut semua orang yang memiliki anak, ada di berita kami...
Terus bekerja sebagai tertanggung wanitaSalah satu keuntungan terpenting bagi orang tua adalah utang bersalin. Pembayaran premi SGK menawarkan keuntungan dalam lingkup pinjaman bersalin secara retrospektif. Dengan cara ini, ribuan wanita setiap tahun bisa mendapatkan kesempatan untuk pensiun lebih awal. Memberikan kesempatan seperti itu bagi wanita yang melanjutkan kehidupan kerja mereka dengan asuransi membuat hidup semua orang lebih mudah.
PENSIUN DINI HINGGA 6 TAHUN
Pertama-tama, perempuan harus melahirkan dan anak-anak mereka harus hidup sementara mereka melanjutkan kehidupan kerja mereka dengan cara yang diasuransikan. Peluang peminjaman ditawarkan hingga 3 anak. Karena setiap anak diberi kesempatan untuk meminjam selama 2 tahun, wanita yang melahirkan saat diasuransikan dapat memperoleh hak untuk pensiun 6 tahun lebih awal.
BAGAIMANA MENERAPKAN?
Untuk pertama kalinya, mereka yang bekerja dengan kontrak layanan sesuai dengan UU No. 5510 dan mereka yang mulai bekerja secara mandiri atas nama dan tanggung jawab mereka sendiri, tunduk pada UU No. 2925. Tertanggung dan ahli warisnya tunduk pada UU No. 506 yang dibatalkan, UU No. 1479 dan UU No. 2926 Dengan mengajukan permohonan ke direktorat jaminan sosial provinsi/pusat jaminan sosial tempat pekerjaan/jasa tersebut diberikan, penerima manfaat "Ditjen Pelayanan Pensiun SGK Bagian Pendaftaran dan Pelayanan Pegawai Negeri Sipil Mithatpaşa Caddesi No: 7 Sıhhiye/ANKARA" Mereka akan dapat membuat hutang kelahiran dengan melamar ke alamat dengan permintaan pinjaman atau saluran e-government.
Transaksi akan diakhiri dengan mengidentifikasi wanita yang diasuransikan yang meminta pinjaman bersalin dari catatan layanan Institusi tanpa meminta dokumen dari majikannya.
SIAPA YANG DAPAT MEMINTA PINJAMAN?
sebelum lahir,
Pemegang asuransi wanita dengan pekerjaan yang tunduk pada kontrak layanan (UU No. 2925, UU No. 506 dihapuskan, UU No. 5510- 4/1-a),
Tertanggung perempuan yang dianggap tertanggung dalam lingkup wiraswasta (UU Dicabut No. 1479, Dicabut UU No. 2926, UU No. 5510-4/b),
Pemegang asuransi wanita yang dianggap tertanggung dalam lingkup pejabat publik (UU Dicabut No. 5434, UU No. 5510-4/c) dan pemegang haknya dapat mengajukan klaim.
KETENTUAN PEMINJAMAN KELAHIRAN
Agar wanita yang diasuransikan dapat meminjam selama dua tahun dia tidak dapat bekerja karena melahirkan;
- Bagi mereka yang bekerja dalam lingkup kontrak jasa (UU No. 2925, UU No. 506 dihapuskan, UU No. 5510-4/a), asuransi mereka telah didaftarkan dan premi telah dilaporkan/diperoleh atas nama mereka,
- Untuk Tertanggung yang berada dalam lingkup wiraswasta (UU Dicabut No. 1479, Dihapus No. 2926) Undang-undang No. 5510- 4/b) terlepas dari apakah premi dibayar atau tidak, asuransi mereka terdaftar / masih harus dibayar. menjadi,
- Bagi mereka yang dianggap tertanggung dalam ruang lingkup pejabat publik, orang-orang yang diasuransikan (UU Dicabut No. 5434, UU No. 5510-4/c) mendaftarkan asuransinya,
- Tertanggung perempuan memenuhi persyaratan asuransi dengan mulai bekerja sebelum melahirkan,
- Tidak membayar premi setelah melahirkan,
- Anak harus hidup selama jangka waktu pinjaman.
PERIODE PEMINJAMAN
Jangka waktu wanita yang diasuransikan selama delapan minggu setelah melahirkan, dan sepuluh minggu dalam kasus kehamilan ganda, sampai tiga minggu sebelum melahirkan. periode total dua tahun dengan periode istirahat total termasuk periode yang ditambahkan ke periode istirahat postpartum. bisa dipinjam.
Wanita yang diasuransikan dapat meminjam uang untuk jangka waktu dua tahun (setara dengan total maksimum 6 tahun), maksimum tiga kali ketika mereka tidak dapat bekerja karena melahirkan.
Jangka waktu pembayaran premi atas nama perempuan tertanggung yang meminta utang bersalin setelah tanggal lahir tidak diperhitungkan dalam perhitungan utang. Periode pembayaran premi akan dipotong dari periode dua tahun dan sisa waktu akan didebit.
Jika anak meninggal dalam jangka waktu utang lahir, jangka waktu sampai dengan tanggal kematian dapat diutang.
Seorang wanita yang telah melahirkan kedua sebelum dua tahun setelah kelahiran pertamanya diasuransikan, dari kelahiran pertama sampai kedua. jangka waktu sampai jumlah jangka waktu dua tahun yang dapat dipinjam untuk kelahiran kedua. bisa dipinjam.
Sumber: Berita
BERITA TERKAIT
Pensiunan polisi Sabriye ereflioğlu mengubah peternakan kelinci, yang dilanjutkannya sebagai hobi, menjadi profesi!BERITA TERKAIT
Bolehkah pergi ke kuburan saat sedang haid? Siapa yang tidak bisa memasuki kuburan?BERITA TERKAIT
Pengusaha wanita membuka diri ke dunia dengan karpet yang dirancang khususLABEL
BAGIKAN
Komentar Anda telah berhasil dikirim.
Terjadi kesalahan saat mengirimkan komentar Anda.