Bircan Bali telah mengeluh! 4 tahun dan 4 bulan penjara untuk Reynmen
Bircan Bali Reynmen Reynmen Yusuf Aktaş Dakwaan Reynmen Hukuman Penjara Reynmen / / March 04, 2021
Penghinaan dan ancaman tentang nama samaran Reynmen Yusuf Aktaş atas keluhan tuan rumah Bircan Bali Dakwaan menuntut hukuman penjara hingga 4 tahun dan 4 bulan atas tuduhan kejahatan siap.
Dalam ruang lingkup dakwaan yang disiapkan oleh Kepala Kantor Kejaksaan Umum Istanbul, pembawa acara 'Reynmen' Bircan Bali Dia mengajukan tuntutan pidana terhadap penyanyi nama samaran Yusuf Aktaş karena diduga menghina dan mengancam. ditentukan. Dalam petisi Bali tersebut, 'Dinyatakan bahwa Aktaş membagikan video dan artikel tentang dia di Instagram pada 13 Januari 2021, menggunakan ungkapan' Kamu sudah mati, kalian berdua orang yang menjijikkan itu murahan... ' informasi dimasukkan.
Itu juga di antara informasi dalam dakwaan bahwa penyelidikan dimulai setelah pengaduan pidana dan pernyataan tersangka Aktaş diambil oleh kantor kejaksaan. Menurut informasi lain dalam dakwaan, Aktaş, Bircan Bali, sengaja tentang dia, terus-menerus menimbulkan jutaan hinaan. Setelah membuat publikasi, dia menggunakan pernyataan yang dipermasalahkan hanya untuk membela diri dan menjelaskan dirinya sendiri dan bahwa dia tidak bermaksud menghina. dinyatakan.
Ditegaskan bahwa kejahatan tersebut berada dalam ruang lingkup rekonsiliasi dan para pihak diizinkan untuk bertemu dengan mediator, tetapi kompromi antara kedua nama tersebut tidak dapat dicapai. Penyanyi Aktaş diminta untuk diadili atas tuduhan "ancaman" dan "penghinaan" dengan hukuman hingga 9,5 bulan hingga 4 tahun dan 4 bulan penjara.
BERITA TERKAITPernyataan tentang status kesehatan terakhir Hakan Taşıyan! Hasil tes diharapkan